narkotika psikotropika. 1) Kebijakan Penal atau Penal Policy UU No. narkotika psikotropika

 
 1) Kebijakan Penal atau Penal Policy UU Nonarkotika psikotropika  Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan berbahaya lainnya) NARKOTIKA: zat-zat alamiah maupun buatan (sintetik) dari bahan candu/kokaina atau

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . 3. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REVISI 2017. P. Sebelum menjawab pertanyaan Anda, kami akan jelaskan perbedaan pengertian Narkotika dengan Psikotropika. 1. 35 tahun 2009 terkait dengan orang yang telah melakukan kejahatan dan dianggap sebagai korban. Pengadilan PN DENPASAR Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika. Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Permenkes RI No. Dokumen : SOP 445. PENGGOLONGAN 4. NO NAMA OBAT. PENGELOLAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA & PREKURSOR DI PBF DAN FASILITAS PELAYANAN KEFARMASIAN sabar hariandja Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Banda Aceh, 27 Juli 2016 OUTLINE 1. Narkotika d. Pasal 5 (1) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar dari Menteri. 2. - 3 -. Psikotropika adalah zat atau obat, alamiah ataupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif dengan pengaruh selektif pada susunan sarat pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika : Baik zat alami maupun sintetis atau obat-obatan, bukan narkotika, yang dapat mengubah aktivitas mental atau perilaku. 20%), golongan psikotropika obatNarkotika diatur dengan Undang – Undang No. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Tanggal 23 Mei 2023 — Penuntut Umum: I Putu Bayu Pinarta, SH. 35 Tahun 2009, narkotika merupakan zat yang bisa membuat kesadaran seseorang menurun dan bisa juga menghilangkan rasa nyeri di tubuh manusia selama beberapa waktu. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,. 198001012006042015 1. NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi ) serta ketergantungan ( dependensi ). PMK No. Glosarium. 000. narkotika dan psikotropika. (2) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. peredaran narkotika dan psikotropika untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan8. Narkotika dan Psikotropika merupakan golongan obat atau substansi yang dikelola dengan hukum yang ketat oleh pemerintah karena potensi penyalahgunaan dan. Melihat lebih dekat pada artikel-artikel ini dari perspektif politik politikObat-obatan narkotika atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya, sehingga pemakaiannya perlu diawasi dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan. Undang-undang (UU) tentang Psikotropika. Pengertian Obat Psikotropika dan narkotika adalah obat yang perlu pengawasan. Rp1. dokter atau dokter gigi ke petugas farmasi untuk menyiapkan obat obat. Pengertian Narkoba – Jenis, Kelompok, Pemanfaatan, Dampak, Hukum, Bahaya, Psikotropika : Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat / bahan berbahaya. dan Psikotropika Kistia Maryanti, S. Istilah ini disosialisasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk merujuk pada obat-obatan terlarang yang memiliki efek ketergantungan jika digunakan tanpa resep dokter atau disalahgunakan. Konsultasikan Pada Justika Permasalahan Undang-Undang Narkotika. Pengertian. 2 Psikotropika Disamping Narkotika, kita juga mengenal adanya Psikotropika. Pasal 2. Berdasarkan tabel 1 diatas dapat dilihat bahwa, standar yang sesuai untuk gudang penyimpanan obat narkotika dan psikotropika di Apotek X yaitu 60% dan untuk yang tidak sesuai yaitu 40%. Zat-zat narkotika yang. Psikotropika merupakan suatu zat atau obat yang bukan merupakan narkotika dan dapat memiliki pengaruh pada otak manusia. Petugas Farmasi mendokumentasikan obat psikotropika dan narkotika ke dalam buku. Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika mendefinisikan narkotika sebagai zat atau obat yang terbuat dari tanaman atau bukan tanaman, baik secara. 2. (3) Pengawasan terhadap Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengikutsertakan petugas pengawas dari instansi terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. melindungi kepentingan masyarakat luas terhadap resiko bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. jenis jenis obat high alrt. Narkoba. TUJUAN PENGAWASAN 2. Menjamin ketersediaan narkotika dan psikotropika untuk kepentingan. 733 1. 2. Psikotropika b. Narkotika memiliki arti yang sama dengan . Contoh narkoba yang meberi efek seperti ini adalah kokain dan LSD. Sedangkan, mengenai peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, merujuk pada Pasal 1 ayat (6) UU Narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun. Bahasa. Harga Lemari Narkotik / Lemari Obat / Lemari Farmasi / Lemari Psikotropika. Zat ini dapat memberikan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat,. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan apabilaNarkotika, Psikotropika, dan Bahan/Zat Adiktif Lainnya di 2019, No. Lokasi. 111 | Jurnal Kajian Pembaruan Hukum efektivitas hukum. Jenis narkotika dan penjelasannya: 1. Zat. 2. Jenis. Baca Juga: Perbedaan Narkotika dengan Psikotropika yang Perlu Diketahui. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. 583. narkoba memiliki kepanjangan. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan. , dalam bukunya "Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia" (hal. 197002222002121004. Narkotika. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi. Nipam Nipam sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. narkoba Pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif pada usia remaja 12 -21 tahun ditaksir sekitar 14. 2. Ketiganya memiliki ciri khas masing-masing. Napza Jawaban : C. 2. Dari uraian di atas Anda sudah mengenal secara singkat perbedaan antara narkotika dan psikotropika. Selain itu, jenis obat ini juga dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada titik tertentu. TENTANG PEREDARAN, PENYIMPANAN, PEMUSNAHAN, DAN PELAPORAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI. Pasalnya, zat adiktif ini sering dikonsumsi manusia. F. peraturan yang berlaku. Tidak ada satu daerahpun di Indonesia yang terbebas dari pasar gelap narkotika dan psikotropika1. Obat-obatan ini dapat. Permenkes No. Ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba untuk penyembuhan. Dua undang –Narkotika dan Undang-undang Psikotropika dalam pencegahan penggunaan psikotropika dan narkotika. 2022/No. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 35 Tahun 2009, sedangkan psikotropika diatur dengan Undang – Undang No. , dalam bukunya "Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia" (hal. HELMI. 2. Ya, walaupun mereka tergolong sebagai obat terlarang, ada perbedaan mendasar yang perlu diketahui. 4-9 Jakarta Selatan 12950 Halo Kemkes 1500567. Istilah NAPZA terdiri dari: Narkotika : Zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, hilangnya rasa, pereda nyeri, dan kecanduan. Narkoba di Indonesia juga sering disebut dengan Napza. Kementerian Kesehatan . Psikotropika adalah zat atau obat, alamiah ataupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif dengan pengaruh selektif pada susunan sarat pusat yang mengakibatkan. stok dan buku bantu penyerahan obat psikotropika dan narkotika. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 690/Menkes/Per/VII/1997 tentangKOMPAS. 4, BN. Penggunaan obat psikotropika harus dalam pengawasan dokter, tidak boleh sembarangan. Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. penetapan kebijakan; b. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan narkoba? Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Narkotika, Psikotropika, dan zat (bahan adiktif) lainnya. selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas. com, 2013). Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu. Berlaku. PELAPORAN PSIKOTROPIKA TAHUN 2023 KABUPATEN BENGKAYANG. Penyimpanan narkotika dan psikotropika diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa “keamanan obat narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi harus terjamin,Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika. 2Taufik Makaro, Tindak Pidana Narkotika, (Jakarta: Ghali Indonesia, 2005), hlm 17. com - Zat Adiktif adalah zat yang mengakibatkan ketergantungan atau kecanduan pada penggunannya. Selain diketahui bahwa narkoba menurut para ahli, dikenal juga narkoba menurut bahasa yaitu narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif. Sementara penggolongan psikotropika dibagi menjadi empat golongan diatur dalam Permenkes Nomor 5 Tahun 1997 mengenai psikotropika, dan perincianya diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun. Narkotika Narkoba atau dikenal dengan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang adalah jenis zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka waktu yang lama atau melebihi dosis pemakaian. dengan regulasi. PENGELOLAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA & PREKURSOR DI PBF DAN FASILITAS PELAYANAN KEFARMASIAN sabar hariandja Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Banda Aceh, 27 Juli 2016 OUTLINE 1. Lamintang, S. Barbiturat 3-4 hari 3. Melansir laman Badan Narkotika Nasional ( BNN ), psikotropika adalah zat atau obat yang bisa menurunkan fungsi otak, serta merangsang susunan saraf pusat. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah zat adiktif yang menghasilkan suatu reaksi biologis pada tubuh, tetapi tidak menghilangkan kesadaran penggunanya. obat narkotika dan psikotropika dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan. 10 Tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 690/Menkes/Per/VII/1997 tentang Label dan Publikasi Psikotropika Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 168/Menkes/Per/II/2005 Tahun 2005 tentang Prekursor Farmasi. Sabu-sabu Sabu-sabu merupakan jenis narkotika dan psikotropika yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi. Psikotropika adalah zat/bahan baku atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf. Putus : 02-08-2023 — Upload : 21-09-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2969 K/Pid. Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi yang diedarkan harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Dalam UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, disebutkan bahwa psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yangTerkini. Jenis psikotropika yang satu ini merupakan termasuk obat stimulan yang bisa memberikan rangsangan kepada syaraf sehingga bisa menimbulkan efek lebih percaya diri. Kepolisian Republik Indonesia mempunyai istilah sendiri terhadap narkoba, yaitu Napza, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Narkotika, Psikotropika, dan Ciri-Ciri Pecandunya. Zat Adiktif Psikotropika; Pada dasarnya, semua zat adiktif masuk dalam golongan psikotropika. ABSTRAK PERATURAN. Liputan6. Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut: (didahului dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam. "Narkotika dan psikotropika diatur dalam Undang-Undang khusus. Di DKI Jakarta, berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Met ro Jaya, jumlah. Tanggal 2 Agustus 2023 — PRIYO PURWANTO alias KONDOL Anak dari HARSO SUMARTO; 17 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap. Perbedaan narkoba dan psikotropika. 3. 380 9. Obat Stimulan. Ketika hakim dihadapkan pada kasus tindak pidana psikotropika golongan I, maka bagaimanapun Harlina, Martono, Modul Latihan Pemulihan Pecandu Narkoba Berbasis Masyarakat, Balai Pustaka, Jakarta, 2005, hal 11. Teh dan kopi. 3. 3. 2. Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dapam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang. Daftar Obat Narkotika,Psikotropika,Prekursor Dan Ot. Terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika, menurut Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika disebutkan bahwa: “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya. Revisi TILIK Tanggal Terbit Halaman Tanda Tangan Kepala Rumah Sakit Rumah Sakit Tugu Jaya dr. Narkotika yang satu ini dapat menimbulkan. Pengguna narkoba jenis ini memiliki halusinasi yang kuat pada saat melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata. 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3698); dan b. PPT-Bahaya Psikotropika & Zat Adiktif. Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika(Berita Negara Republik IndonesiaSeperti halnya narkotika, psikotropika juga terbagi dalam beberapa golongan berikut: 1. narkotika dan psikotropika dapat menyelesaikan segala masalahnya dan memuaskan rasa ingin tahunya. Food & Drug Administration, nikotin adalah zat kimia berupa stimulan yang sangat adiktif dan ditemukan dalam tanaman tembakau. Kedua bahan hukum tersebut dikolaborasikanPetugas Farmasi membuat laporan pengeluaran obat psikotropika dan narkotika rangkap 2 setiap 2 bulan sekali ke Dinas Kesehatan 9. Pemakaian NAPZA secara terus menerus dan berlebihan dapat mengakibatkan ketergantungan fi sik dan atau psikologis, serta dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf dan organ penting lainnya. Peraturan Menteri Kesehatan NO. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika. Dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 1 ayat (1) menyebutkan Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atauUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Terakhir, zat adiktif adalah zat yang menimbulkan efek psikoaktif namun bukan bagian dari narkotika dan psikotropika. Judul. 19721102006042020. Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika(Berita Negara Republik Indonesia Karena Narkoba dan zat psikotropika lainnya menyerang saraf pada otak sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi kemampuan otak secara maksimal sehingga bisa menurunkan daya ingat seseorang. Akan tetapi, karena pemahaman masyarakat soal jenis-jenis obat, sifat, dan efek sampingnya pada. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan KefarmasianDidorong oleh rasa keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya produksi, permintaan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika serta kenyataan bahwa anak-nak dan remaja digunakan sebagai pasar pemakai narkotika dan psikotropika secara gelap, serta sebagai sasaran produksi, distribusi, dan perdaganggan gelap. NARKOTIKA PSIKOTROPIKA BAYA 1 2004 3. Pasal 10 Dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, Badan Jika digunakan bersama Narkotika dan Psikotropika akan memperkua pengaruh obat/zat tersebut dalam tubuh manusia. Obat psikotropika golongan 2. c. Obat-obatan Apotik dan Farmasi Rumah Sakit juga ada bagian komposisi yang menggunakan bahan ini dalam pengawasan dan diperuntukkan untuk pengobatan penyakit-penyakit tertentu. 3 Secara umum yang dimaksud dengan Narkotika adalah sejenis zat yang dapat menimbulkan pengaruh- pengaruh tertentu bagi orang-orang yang menggunakannya,.